JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan mewajibkan para pelaku usaha atau pemilik ruko untuk melengkapi bangunannya dengan kamera pengintai atau closed-circuit television (CCTV).
Hal tersebut diakui Walikota Jambi, Syarif Fasha ketika dikonfirmasi awak media di ruangan Traffic Management Center (TMC) Polresta Jambi, Kamis siang (13/12/2018).
"Ini sudah masuk dalam Perda Smart City yang akan disahkan tahun ini. Jadi semua pelaku usaha ataupun pemilik ruko dipinggir jalan harus dilengkapi CCTV yang menghadap ke depan," katanya.
Kata dia, CCTV ini nantinya akan terkoneksi ke CCTV yang ada di ruang kontrol kantor Walikota Jambi maupun pihak kepolisian.
Fasha berharap dengan adanya CCTV ini mampu menekan tingkat kriminalitas dan kejahatan di Kota Jambi baik itu pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor, pembegalan hingga penyalahhunaan narkoba. (Cpm)
Selain Hadiri Launching ETLE, Kapolda Jambi Intip Ruang TMC Polresta Jambi
Gandeng BNNP Forum Puspa Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Ini Kata Kadis Lutpiah
DWP RSUD Jambi Sambangi Panti Jompo, Drg Sri: Kakek Nenek, Jangan Lupa Bahagia Ya
Lalui Jalur Jalan Terendam Banjir, Korban Sudah Diperingatkan Warga
Pemprov Jambi Suport Pejuang Lokal, Raden Hamzah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

